Sebagai nasabah credit card (CC), apakah kalian tahu perhitungan bunga kartu kredit itu seperti apa? Selama setahun ini saya tidak mau ambil pusing dengan perhitungan bunga CC karena saya selalu bayar full payment dan bayar sebelum jatuh tempo. Selama ini saya belum pernah dikenakan denda telat dan bunga kurang bayar.
Contoh simulasi :
Tanggal cetak tagihan 1 Feb 2015
Tanggal jatuh tempo 15 Feb 2015
Transaksi selama 2 Januari - 31 Januari 2015 sebesar Rp 1.000.000 (tercetak tanggal 1 Feb 2015)
a. Tagihan dibayar FULL PAYMENT tidak lewat dari tanggal 15 Feb 2015 = Tidak kena denda telat dan tidak kena bunga kurang bayar. (RECOMMENDED)
b. Tagihan dibayar FULL PAYMENT pada tanggal 16 Feb 2015 = Kena denda telat bayar, tapi tidak kena bunga kurang bayar.
c. Tagihan dibayar Rp 500.000 pada tanggal sebelum 15 Feb 2015 = Tidak kena denda telat bayar, tapi kena bunga kurang bayar. Perhitungannya adalah sbb :
TOTAL TAGIHAN (BUKAN SISA HUTANG) x bunga per bulan.
Misalnya suku bunga/bulan adalah 2,90%.
1.000.000 x 2,90% = 29.000/bulan.
Sisa hutang 500.000 + 29.000 = 529.000
Tagihan bulan Maret misalnya 2.000.000 di tambah5 29.000 = 2.529.000
d. Tagihan dibayar Rp 500.000 pada tanggal 16 Feb 2015 = Kena denda telat bayar dan bunga kurang bayar.
Denda telat bayar misalnya Rp 40.000
Sisa hutang di tambah bunga = 529.000
Sisa tagihan yang akan di akumulasikan ditagihan Maret adalah 529.000 + 40.000 = 569.000
Tagihan maret misalnya 2.000.000 + 569.000 = 2.569.000
Begitulah kira-kira simulasinya. Tadinya saya pikir begini :
Sisa hutang baru dikalikan bunga. Ternyata, walaupun tagihan 50.000.000 dan dibayar 49.000.000, berarti sisa hutang tinggal 1 juta. Nah, yang dikenakan bunga bukan 1 juta tapi 50 juta. Sekarang saya mengerti kenapa tagihan orang yang menggunakan CC itu bisa makin bengkak. Kalau kalian tidak bayar full payment bunganya pasti menumpuk. Dari bunga bulan ini lalu bulan depannya misalnya juga tidak dilunaskan, jadi bunga bulan lalu dikenakan bunga lagi. Terus saja seperti itu sampai si pemegang CC tidak mampu membayar bunganya saja.
Oh, iya, kalo tarik tunai di ATM ini sangat TIDAK DIANJURKAN kecuali dalam keadaan sangat mendesak karena bunganya itu lebih besar Sekali gesek, misalnya dikenakan denda 2,95%. Dan bunganya itu dihitung sejak tanggal tarik tunai sampai kamu bayar. Belum lagi kalau seandainya bayarnya telat dan tidak full payment.
Dan untuk batas pengambilan tunai ini biasanya 40% dari limit.
So, bijaklah dalam menggunakan CC ya. Kalau mau belanja segunung juga tidak masalah asalkan tagihan dibayar full payment. Kalau dibayar tagihan minimum (10%) jangan kaget kalau suatu saat tagihan kamu membengkak.